DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Raperda dan Penetapan Perda

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Raperda dan Penetapan Perda

Friday, November 1, 2024, 2:14 AM


KabarKarawang.Net - Dewan Perwaklian Ralyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna beragendakan Pembentukan Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta persetujuan dan penetapan Peraturan Daerah (Perda), Kamis (31/10/2024).

Disampaika n Ketua DPRD Kabupaten Karawang Endang Sodikin, agenda rapat paripurna ini adalah  persetujuan dan penetapan rancangan peraturan daerah, salahsatunya adalah tentang penyelenggaraan pemakaman.


“Selain itu, dalam rapat ini juga membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik, dan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, serta Rancangan Kebijakan Umum APBD dan prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Endang Sodikin juga menambahkan, dalam rapat tersebut juga disampaikan beberapa pansus-pansus terkait Raperda, seperti Pansus Raperda tentang Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Dibentuk juga Pansus Raperda tentang perlindungan penataan dan pembinaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan pusat perbelanjaan, serta Penyampaian nota pengantar APBD Tahun Anggaran 2025,” katanya.

Hadir dalam rapat Paripurna diantaranya,  Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Karawang, Pjs Bupati Karawang, Forkopimda, Sekda, Sekwan, para Kepala OPD dan Bagian, perwakilan BUMD dan Undangan.***

TerPopuler